Nama : Agung Saputra
NPM : 210261019
Prodi : Ekonomi syariah IV B
Tugas dari matkul : Perekonomian di Indonesia
Dosen pengampun: Lusi Ellisa, M. Pd.
1.Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah aturan atau strategi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga pemasukan dan pengeluaran negara agar tetap stabil sehingga negara bisa terus bertumbuh. Bisa dikatakan kebijakan fiskal adalah kebijakan dari pemerintah yang memengaruhi perekonomian negara lewat perubahan penerimaan dan pengeluaran pemerintah sesuai yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebagai contoh, salah satu instrumen pemasukan negara adalah pajak. Untuk mengatur besaran penetapan pajak bagi wajib pajak, DPR akan mengadakan rapat untuk membuat kebijakan fiskalnya. Setelah itu, pelaksanaan hasil strategi harus ditaati oleh seluruh wajib pajak sementara pemungutan dan pengawasannya dilakukan oleh aparat pemerintah.
2.Dasar Hukum Kebijakan Fiskal.
Aturan mengenai kebijakan fiskal tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Dalam aturan tersebut dijelaskan kebijakan fiskal terkait anggaran (APBN) memiliki fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Fungsi otorisasi menjelaskan bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat (1) yang berbunyi “Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan setiap tahun”. Untuk fungsi perencanaan, anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
3.Jenis-Jenis Kebijakan Fiskal.
Dari penjelasan poin sebelumnya, ternyata banyak sekali ya tujuan dari kebijakan fiskal yang sangat krusial bagi stabilitas negara. Kebijakan fiskal sendiri dari segi penerapannya ternyata dibagi dalam 2 jenis.
1. Kebijakan Fiskal Ekspansif
Jenis kebijakan fiskal yang pertama ini dilakukan dengan menaikkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak. Ketika kebijakan fiskal ini dilakukan, diharapkan daya beli masyarakat yang sebelumnya lesu akan kembali naik sehingga roda perekonomian berputar makin kencang.
2. Kebijakan Fiskal Kontraktif
Berlawanan dengan jenis pertama, kebijakan fiskal kontraktif dilakukan untuk menurunkan daya beli masyarakat dan mengatasi inflasi dengan menurunkan belanja negara serta menaikkan tingkat pajak.
4.Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter.
Selain kebijakan fiskal, istilah lain yang sering terdengar dalam dunia ekonomi adalah kebijakan moneter. Keduanya tidak sama dan memiliki tujuannya masing-masing. Berbeda dengan kebijakan fiskal yang mengatur pemasukan dan pendapatan negara, kebijakan moneter adalah strategi yang dilakukan pemerintah dengan menambah atau mengurangi jumlah uang beredar guna mengendalikan inflasi.
#kebijakanfiskal#kebijakanpemerintah #kebijakan #persentasipowerpoint#perekonomianindonesia
Ещё видео!