TRIBUNBANTEN - Indonesia saat ini telah resmi mempunyai 38 provinsi setelah DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang (UU).
Setelah pembentukan Provinsi Papua Barat Daya, maka sebelumnya Indonesia yang mempunyai 37 provinsi jadi bertambah satu sehingga sudah ada 38 provinsi di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa pemekaran Provinsi di Papua Barat Daya ini sebagai langkah untuk bisa memajukan pembangunan di sana. Sebab, pembangunan manusia yang ada di daerah tersebut masih tertinggal.
Video Production : Nanang Purnadi
Pastikan selalu Follow | Share | Comment TribunBanten.com di:
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Banten [ Ссылка ]
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
[ Ссылка ]
INSTAGRAM : [ Ссылка ]
FACEBOOK : [ Ссылка ]
TWITTER : [ Ссылка ]
TIKTOK : [ Ссылка ]
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Ещё видео!