Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Hakim MK Saldi Isra menjelaskan mengenai posisi Arsul Sani yang tetap menangani sidang sengketa pileg untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Arsul sebelum menjabat hakim MK merupakan pengurus PPP.
Seperti diketahui, sidang perdana sengketa pileg berlangsung pada hari ini Senin (29/4/2024) dengan mekanisme panel.
Saldi Isra menjadi Ketua Panel II, dengan Arsul Sani dan Ridwan Mansyur sebagai anggota.
Dia menjelaskan, jika Arsul tidak ikut dalam panel akan menyebabkan kuorum hakim di masing-masing panel menjadi tidak cukup.
Sebagai informasi, sidang panel minimal diikuti oleh tiga orang hakim. Di sisi lain, hakim konstitusi Anwar Usman dilarang menangani sengketa pileg terkait Partai PSI, di mana kemenakannya Kaesang Pangarep menjadi ketua umum.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
[ Ссылка ]
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
Ещё видео!