rosedur dan syarat bagi Ormas dan Lsm yang ingin ikut memantau pelaksanaan Pemilu untuk memastikan Pemilu sesuai dengan undang-undang dan ikut mencegah terjadinya pelanggaran sesuai dengan peran serta sosialnya masing-masing,
Sehingga bisa berperan maksimal dalam menyampaikan laporan pelanggaran pemilih serta menyampaikan informasi dugaan pelanggaran Pemilu, ikut mendukung terciptanya ketaatan peserta pemilu ataupun penyelenggara pemilu terhadap ketentuan perundang undangan.” Organisasi yang sudah mempunyai badan hukum, bersifat independent, mempunyai sumber dana yang jelas, daftarkan ke bawaslu, untuk di falidasi .”
Ещё видео!