MRP, mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sleman, ditangkap karena pungli terhadap narapidana. Ia meminta uang dari napi baru, biaya kamar, dan setoran mingguan. Total dana yang dikumpulkan mencapai 730 juta dan digunakan untuk keperluan pribadi. MRP dijerat dengan Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun.
Ещё видео!