MAKAM SYEKH AHMAD MUHAMMAD JATILAWANG DESA GLONGGONG KECAMATAN DOLOPO MADIUN
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun memiliki situs budaya berupa makam ‘Syeh Jati Lawang’ seluas 0,5 Ha di hutan petak 101b RPH Tambak Merang, BKPH Dagangan, Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun. Situs budaya dalam kawasan hutan merupakan salah satu bentuk Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi atau KBNKT.
Sejarah Situs Budaya Makam Syeh Jati Lawang
Indonesia sebelumnya dikuasai oleh Belanda dan juga Negara-Negara lain, sebagian masyarakatnya mempunyai keinginan siar agama, khususnya agama Islam, tetapi dari satu pihak khususnya penguasa Indonesia (zaman Belanda) mempunyai anggapan bahwa orang-orang mancanegara selain Belanda ingin merongrong kekuasaan mereka.
Pada tahun 6 Masehi ada tokoh-tokoh agama islam yang sudah memiliki gelar Syah/Syeh. Syah mempunyai arti dalam agama Islam adalah sesorang yang mempunyai kelebihan/wahyu dari Allah. Nama-nama orang tersebut antara lain adalah :
1. Syah Ahmad Muhamad/Syeh Abdulrahman dari Negara Irak
2. Syeh Maksum dari Negara Arab Saudi
3. Syeh Marsum dari Negara Kolombia
4. Syeh Markoso dari Negara Mekah
5. Eyang Haji dari Negara Iran
6. EyangManggung Modo Rupo dari Negara Abudabi
7. Syeh Keling dari Negara Kamboja.
Dari ke 7 (tujuh) orang-orang tersebut diatas tersebar dipelosok tanah Jawa khususnya dibagian timur untuk siar agama Islam. Berjalan sekitar 6 (enam) tahun atau 12 Masehi orang-orang tersebut ditangkap oleh Belanda dan dibunuh dalam kondisi masih hidup.
Strategi pada zaman Belanda pada saat itu cukup diakui bagus dan ulet agar pengikut-pengikut dari 7 orang-orang terbaik tersebut kehilangan jejak, maka pemakaman dilakukan didalam hutan dan belum satupun orang yang meninggal dimakamkan hidup-hidup ditempat tersebut. Kawasan itu didalam hutan atau hutan alam, kemudian dari tahun ke tahun ada peleng/wangsit (istilah bahasa jawa) ke Syeh Jati Lawang yang isinya ada 7 orang Syeh yang dimakamkan di dalam hutan.
Ещё видео!