VP: Ayu Arumsari
SURYAMALANG.COM - Tengku Zanzabella melaporkan selebritas Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Diketahui, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya per tanggal 3 Februari 2023.
Laporan itu dibuat Tengku Zanzabella atas tudingan Nikita Mirzani saat melakukan live streaming di media sosial.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pada Sabtu (4/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, dalam laporan tersebut Nikita Mirzani disebut mengungkapkan soal wanita yang dimaksud adalah pecatan Sahabat Polisi Indonesia (SPI).
Atas hal ini, pelapor merasa dirugikan sehingga melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, pasal yang dipersangkakan adalah soal pencemaran nama baik melalui media elektronik atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(Tribun-Video.com/TribunSeleb)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Tengku Zanzabella Tak Terima Nyai Sebut Pecatan Sahabat Indonesia, [ Ссылка ].
WEBSITE:
[ Ссылка ]
INSTAGRAM:
[ Ссылка ]
FACEBOOK:
[ Ссылка ]
#suryamalang
#malang
#ngalam
Ещё видео!