Salah seorang dosen, Universitas Muhammadiyah Tangerang, Banten, diberhentikan secara tidak hormat, karena melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi .
Sementara itu, mantan dekan FISIP Universitas Riau, yang didakwa atas tuduhan asusila terhadap seorang mahasiswi, divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ещё видео!