TRIBUN-VIDEO - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia belakangan ini tengah dalam kondisi krisis, lantaran terjerat utang menggunung dan merugi cukup besar.
Dikutip dari Kompas.com, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut salah satu penyebab utama krisis tersebut adalah kesepakatan dengan lessor.
Lantas, apa itu lessor?
Lessor adalah perusahaan yang menyediakan jasa leasing atau menyewakan barang dalam bentuk guna usaha.
Lebih singkatnya, lessor merupakan pihak yang menyewakan atau menyediakan jasa leasing, sementara penyewa disebut sebagai lessee.
Tak hanya itu, selain barang sewa guna fisik, lessor juga bisa menyewakan objek lain seperti merek dagang atau kekayaan intelektual lainnya.
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) leasing adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyedia barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi maupun usaha tanpa hak opsi.
Pengadaan barang modal melalui leasing juga dapat dilakukan dengan cara pembelian barang penyewa guna usaha (lessee) oleh perusahaan pembiayaan (lessor) yang kemudian disewagunausahakan kembali oleh penyewa guna usaha.
Pengadaan dengan cara ini disebut sales and lease back.
Di Indonesia, leasing sering disalahartikan, lantaran masyarakat awam terkadang menyamakan antara leasing dengan kredit, terutama denga kredit kendaraan bermotor.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut ada indikasi lessor nakal yang memberikan tarif sewa lebih mahal pada Garuda Indonesia dibandingkan tarif pasaran.
Di Garuda Indonesia ada 36 lessor yang memang harus dipetakan ulang, mana saha lessor yang sudah masuk kategori sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif.
Namun, ia juga mengakui bahwa ada lessor yang tidak ikut terlibat kasus yang terbukti koruptif.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Jadi Biang Kerok Krisis Garuda Indonesia, Apa Itu Lessor?", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Ещё видео!