KA alias Abie, warga Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, Bali, ditangkap karena terbukti menyimpan, memiliki, dan menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu dan inex. Tersangka yang merupakan mantan altet balap motor lokal Buleleng dan berlaga di berbagai event balap motor di Buleleng, Bali, mengaku mendapatkan barang haram ini dari Denpasar, Bali. Cara transaksi dengan menggunakan sistem temple dan dilakukan di seputaran renon dengan harga Rp 1,5 juta.
Ещё видео!