Pemilihan umum yang pertama diselenggarakan di Yogyakarta.
Pemilihan umum tidak secara langsung memilih wakilya duduk dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melainkan memilih wakil pemilih. Kemudian wali pemilih inilah yang akan memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPRD. Penetapan pemilihan anggota DPRD di tingkat pusat propensi daerah istimewa yogyakarta pada tanggal 20 Oktober 1951. Setelah dihitung jumlah pemilih yang sah ada 6.807 orang atau lebih dari 95% dari seluruh jumlah pemilih yang ditetapkan yaitu 6.268 orang.
#jalanjalan
#wisataunik
#wisatabudaya
#wisatasejarah
#wisataspiritual
#wisatareligi
#wonderful
#wonderfulindonesia
#pesonaindonesia
#wisataindonesia
#yogyakartahits
#yogyakartaistimewa
#historical
#tourism
#kidoelofficial
Ещё видео!