PONTIANAK, KOMPAS.TV - Tidak hanya sedang melaksanakan kirab pemilu 2024 di enam kecamatan, Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, juga tengah melakukan proses pemutakhiran data pemilih.
Dalam tahapan ini, KPU memastikan belum akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit di kawasan Perumnas IV, karena lokasi tersebut sesuai permendagri nomor 52 tahun 2020, masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya.
KPU pun masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi Kalbar, terkait kawasan Perumnas IV.
Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan, panitia pemutakhiran data pemilih akan bekerja selama satu bulan. Dengan masa pencocokan dan penelitian dimulai sejak 12 februari, sampai 14 maret 2023.
Ещё видео!