TRIBUN-VIDEO.COM - Bripka PK, polisi yang memeras warga di Jalan Dr Mansyur Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara kini dijadikan tersangka.
Berdasarkan bukti di lapangan, ia terbukti melakukan perbuatan pemerasan.
Wakapolrestabes Medan, AKBP M Irsan Sinuhaji menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bripka PK.
Pemerasan tersebut dilakukan oknum polisi tersebut pada (11/11/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Baca selengkapnya [ Ссылка ]
#short
Ещё видео!