PONTIANAK, KOMPAS.TV - Selama Agustus ini, tercatat dua warga Kalbar yang harus kehilangan nyawanya, pada saat membakar lahan untuk berladang.
Yakni di Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada 18 Agustus lalu, dan di dusun Tanjung Rambut, Desa Harapan Baru, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang, pada 21 Agustus.
Mencegah semakin bertambahnya korban tewas saat membakar lahan, BPDB Kalbar mengimbau masyarakat yang akan membakar lahan melapor kepada Kepala Desa, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas, sesuai dengan Perda Kalbar Nomor 1 Tahun 2022, tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.
Daniel juga mengimbau, agar masyarakat yang hendak melakukan aktifitas di luar ruangan, untuk selalu menggunakan masker, supaya kesehatan dan daya tahan tubuh tetap terjaga dari paparan kabut asap.
Ещё видео!