Berdasarkan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Korupsi dirumuskan dalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi.
Ke-30 bentuk tersebut kemudian dapat disederhanakan ke dalam 7 kelompok besar, yaitu Kerugian keuangan negara, Suap-menyuap, Penggelapan dalam jabatan, Pemerasan, Perbuatan curang, Benturan kepentingan dalam pengadaan, dan Gratifikasi.
Masing-masing kelompok diuraikan dalam video berikut ini [ Ссылка ]
=============================================
FB : [ Ссылка ]
IG : [ Ссылка ]
FB : [ Ссылка ]
#korupsi #korupsiterbesardiindonesia #korupsikartuprakerja #korupsidanacorona #korupsijiwasraya #korupsisoeharto #korupsihukummati #korupsidiindonesia #korupsiprakerja #korupsidanablt #danadesa2020 #danadesauntukapasaja #danadesasiluman #danadesauntukkarangtaruna #danadesamelekteknologi #danadesajokowi #danadesauntukcorona #prioritasdanadesa2020 #prioritaspenggunaandanadesa #pembagiandanadesa
=============================================
Salam Desa Maju!
7 KELOMPOK TINDAK PIDANA KORUPSI | UU TIPIKOR
Теги
korupsikorupsi terbesar di indonesiakorupsi kartu prakerjakorupsi dana coronakorupsi jiwasrayakorupsi hukum matikorupsi di indonesiakorupsi prakerjakorupsi dana bltdana desa 2020dana desa untuk apa sajadana desa untuk karang tarunadana desa melek teknologidana desa untuk coronaprioritas dana desa 2020prioritas penggunaan dana desapembagian dana desapembangunan dana desaperaturan dana desa tahun 2020pencairan dana desa tahun 2020