TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) baru-baru ini mengungkapkan ada dugaan tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pejabat rumah tahanan negara (rutan) KPK.
Berdasarkan temuan awal, disebutkan diduga terdapat pungli hingga mencapai Rp 4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.
Dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (20/6/2023), Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan penjelasan dalam jumpa pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Para pejabat rutan KPK itu diduga menerima pungli dari para tahanan komisi antikorupsi.
"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadi pungutan liar di Rutan KPK," ucap Ketua Dewas KPK.
Ia mengaku pihak Dewas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK.
Tumpak meminta agar kasus ini ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini tindak pidana.
Berdasarkan temuan awal Dewan Pengawas KPK, diduga terdapat pungli hingga mencapai Rp 4 miliar, sepanjang Desember 2021 hingga Maret 2022.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menjelaskan, ada kemungkinan masih berkembang lagi.
"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini sementara saja, jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp4 miliar. Jumlah sementara, mungkin masih berkembang lagi," ungkap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.
Albertina mengungkapkan penerimaan uang pungli dilakukan satu di antaranya lewat setoran tunai.
Setoran itu dengan menggunakan rekening pihak ketiga.
Pihaknya tidak bisa membeberkan secara rinci karena ini merupakan tindak pidana.
"Sudah diketahui pungutan itu dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening ketiga dan sebagainya. Kami tak bisa sampaikan terang karena ini pidana," ujarnya.
Ia mengatakan Dewas telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya.
"Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa, 16 Mei 2023, untuk menindaklanjuti pidananya," jelas Albertina.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK dari 2021-2022, Nilainya Rp 4 Miliar, [ Ссылка ].
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
HOST: BIMA MAULANA
VP: ERWIN JOKO P
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #politik
Ещё видео!