Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 33 check point atau pos pengecekan guna mengawasi kendaraan yang masuk ke DKI Jakarta.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo mengatakan pos didirikan di perbatasan Jakarta setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.
"Kita memastikan aturan PSBB berjalan mendirikan titik cek poin, sebanyak 33 titik cek poin. Untuk di Jakarta Timur ada tiga titik," kata Hari di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/4/2020).
Di Jakarta Timur lokasinya yakni Jalan Raya Bogor, perbatasan Kecamatan Cimanggis, Depok dengan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Kedua di Jalan Inspeksi Kalimalang, perbatasan Kota Bekasi dengan Jakarta Timur, dan Cakung yang berbatasan dengan Jakarta Utara.
Setiap pos pengecekan ditempatkan personel Satlantas, Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang mengimbau pengendara mengikuti peraturan PSBB.
"Kita menyampaikan terkait dengan masalah PSBB, ketentuannya seperti apa. Salah satunya harus menggunakan masker, baik pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat," ujarnya.
Hari menuturkan pengendara yang tidak mengenakan masker dan menerapkan physical distancing diminta berputar arah.
Sifat penindakan bersifat preventif dan edukatif, bukan tilang layaknya orang yang melanggar peraturan lalu lintas.
"Kita lakukan upaya memberikan imbauan kepada masyarakat. Kita mengedepankan tindakan preventif dan edukatif," tuturnya.(TribunJakarta.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul PSBB Berlaku, Polisi Dirikan 33 Pos Awasi Kendaraan yang Hendak Masuk Jakarta, [ Ссылка ].
Penulis: Bima Putra
Editor: Muhammad Zulfikar
Ещё видео!