Tak hanya di Malang, kasus korupsi massal anggota DPRD juga pernah terjadi tahun 2014. Sebanyak 43 anggota DPRD terbukti melakukan korupsi APBD Sumatra Barat senilai Rp 5,9 miliar. Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan dan para anggota telah divonis 4-5 tahun penjara.
Setelah itu, tahun 2013, 44 anggota DPRD terjerat korupsi APBD Papua Barat senilai Rp 22 miliar. Kasus ini juga ditangani Kejaksaan. Namun pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung memutuskan membebaskan seluruh terpidana anggota DPRD Papua Barat tersebut bebas.
Namun, korupsi masal anggota DPRD Kota Malang bisa menjadi sejarah. Pasalnya, kasus korupsi ini melibatkan anggota DPRD dengan jumlah terbanyak yang pernah ditangani KPK, yakni 41 orang. Selain itu, nilai korupsi dalam kasus ini bisa jadi menjadi yang terkecil, yakni hanya Rp 12,5 - 50 juta per orang.
Ещё видео!