BPOM Kota Serang memusnahkan produk obat ilegal senilai Rp 10,7 miliar di halaman eks pendopo Gubernur Banten. Produk ilegal yang dimusnahkan berupa kosmetik dan obat tradisional yang berbahaya bagi kesehatan dan tidak memiliki izin edar.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!