Peristiwa perkawinan, mutasi kerja hingga pindah rumah ke daerah lain biasanya akan berdampak pada data kependudukan seseorang.
Misalnya peristiwa perkawinan yang terjadi antara dua orang yang memiliki KTP berbeda daerah, tentu saja keduanya harus menyamakan KTP untuk bisa membuat Kartu Keluarga.
Sementara proses membuat KTP baru harus melewati tahap yang dikenal dengan cabut berkas dari daerah asal.
Lalu, apakah cabut berkas memerlukan biaya? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Berapa Biaya Mencabut Berkas Kependudukan?
Теги
kumparankumparan newsberita hari iniberita viral hari iniberita indonesiakabar hari inikabar terkiniberita terkiniberita indonesia terbaruberita hari ini terbaruberita terkini hari iniberita viral terbaruberita viral terbaru hari iniberita viral terkinitanya dukcapilkependudukanwarga indonesiamasyarakat indonesiapenduduk indonesiainformasi pentinge-learninginfo dukcapilinfo terbaruinfo 2022dukcapil menjawabidentitas digital