Ngaji Bandongan
Kitab "Al Hikmah" Fiqih
Hukum Menyambung Rambut
Allah Laknat Perempuan Yang Menghubung Rambut
Daripada Abu Hurairah, daripada junjungan Nabi SAW, sabdanya, “Allah laknat perempuan yang menghubung rambutnya, dan perempuan yang meminta dihubungkan rambutnya dan orang yang mencacah atau mentatu dan yang meminta dicacah dan ditatu.”
Keterangan
Sesungguhnya perbuatan menyambung rambut dengan rambut yang lain, sama ada bagi diri sendiri atau orang lain dan perbuatan meminta supaya disambungkan rambutnya adalah haram.
Pondok Pesantren Kauman Lasem
Bersama
KH.M, Za'im Ahmad
#belajardirumah
#dakwahmilenial
#pesantren
#ngaji
Ещё видео!