Lebak, Pos Kota - seorang tahanan narkoba pada lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iii rangkasbitung dikabarkan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tahanan yang berinisial sa (45), warga pasir jati, kecamatan rangkasbitung, kabupaten lebak itu meninggal dunia karena sakit, pada minggu (28 februari 2021) lalu.
Diketahui, saat itu, sa yang berstatus tahanan titipan telah dibawa pihak lapas rangkasbitung ke rsud dr. Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan medis.
"sudah kita bawa ke igd rsud dr. Adjidarmo. Saat mendapatkan perawatan tim medis korban dinyatakan meninggal dunia," kata kepala lapas rangkasbitung, budi ruswanto, kamis (4/3/2021).
Kelapas mengatakan, sa sudah mendekam di sel lapas sejak diserahkan oleh pihak polres lebak pada bulan januari 2021 lalu.
"kita terima dari polres sekitar bulan januari 2021, baru sebulan lah mas," katanya.
Dikatakanya, pihak lapas sempat mendapatkan laporan dari rekan sekamarnya bahwa sa mengalami sakit. Tim kesehatan lapas pun, klaim eka diterjunkan untuk memeriksa kondisi sa.
"setelah dicek memang korban benar sakit, kemudian kita rujuk ke rumah sakit,"tuturnya.
"sampai di rumah sakit, kita langsung hubungi pihak keluarga. Korban sudah dibawa oleh pihak keluarga untuk dikebumikan,"sambungnya.
Ещё видео!