Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (SAKEDAP) merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu Kota Bandung dalam meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan guna mendorong iklim usaha/investasi khususnya bagi pelaku usaha mikro orang perseorangan.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan datang ke lokasi guna melakukan pengurusan perizinan bagi pelaku usaha mikro orang perseorangan dengan hasil masyarakat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
Keunggulan pelayanan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (SAKEDAP) adalah dalam melayani, masyarakat tidak perlu untuk turun dari kendaraan dan Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit dalam jangka waktu maksimal 15 (lima belas) menit.
Ещё видео!