polrestasurakarta
——
Suka duka bertugas menjadi polisi. Bripka Arif Setiawan SH personel Turjawali Satlantas Polresta Surakarta kena tendang dan pukul dari warga diduga mengalami gangguan jiwa yang menggedor-gedor kendaraan yang lewat di kawasan jembatan Ngemplak, Banjarsari, Solo beberapa waktu lalu.
Video saat Bripka Arif Setiawan SH mengamankan orang gangguan jiwa yang terjadi Minggu 17 September 2023 sempat viral. Beredar video adanya anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bripka Arif Setiawan SH dari satuan personel Turjawali Satlantas Polresta Surakarta nampak kena tendang dan pukulan dari seseorang memakai kaos merah yang di duga mengidap gangguan kejiwaan (istilah kepolisian pasal 44 (1) KUHP)
Semula Bripka Arif Setiawan SH tengah bertugas mengatur arus lalu-lintas di dekat kawasan masjid Sheikh Zayed Ngemplak, Banjarsari, Solo.
Bripka Arif kaget oleh teriakan minta tolong dari seorang pria yang menunjuk adanya orang mengamuk menghentikan mobil yang melintas. Mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Bripka Arif yang mengetahui pelaku adalah orang diduga mengidap gangguan jiwa. Dengan hati-hati menghampiri pelaku dan berupaya menasehati agar menghentikan aksi gedhor mobil pemakai jalan.
Awalnya pelaku sempat diam. Namun tiba-tiba pelaku ganti mengamuk menyerang Bripka Arif.
Bripka Arif meski berupaya menghindar namun paha dan pantatnya terkena tendang kaki pelaku.
"Ya sempat njarem tapi namanya bertugas persuasip. Tidak gunakan kekerasan untuk menyadarkan pelaku agar tidak mengganggu pemakai jalan,"kata Bripka Arif saat dikonfirmasi terhadap kasus yang menimpa dirinya seperti dalam video viral itu.
Akhirnya dibantu personel Polsek Banjarsari dan Satpol Pamong Praja (PP) Pemkot Kota Solo pelaku gangguan kejiwaan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Surakarta.
"Ya sesuai pasal 44 (1) Barang siapa melakukan perbuatan yang tidak dapat dipertanggungkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit, tidak bisa dipidana," papar Bripka Arif Setiawan.
Ещё видео!