Setelah proklamasi kemerdekaan dibentuk Lembaga Penerangan yang secara fungsional menjalankan kebijakan, pola dan pedoman penerangan dengan tujuan (1) membela dan mempertahankan kemerdekaan, (2) mengajak rakyat agar turut serta mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta (3) memperkenalkan Republik Indonesia di dan ke luar negeri.
Departemen Penerangan dibentuk untuk menyelenggarakan penerangan melalui media penerangan antaralain radio, film, foto, percetakan dan lain lain.
Mulai tahun 1966, salah satu tugas pokok organisasi penerangan adalah mengarahkan pendapat umum agar terbentuk dukungan, kontrol dan pratisipasi sosial yang positif terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah, selain untuk penerangan ke dalam dan luar negeri.
Pada masa itu pengorganisasian ke dalam dilakukan agar Departemen Penerangan berfungsi menjadi Juru Bicara Pemerintah, dengan juru penerangan sebagai salah satu fasilitator.
#ArsipHariIni menampilkan arsip Film PPFN Seri Gelora Indonesia tentang diadakan kursus Kadet Juru Penerangan Desa (Kapensa) bertempat di Kantor Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, pada 22 Oktober 1968.
Ещё видео!