Jember _ Jempol _ Saat Pemerintahan Kabupaten Jember Ngebut Selesaikan APBD 2021, Perangkat Desa Tak Sabar. Beredar Vidio rekaman seorang perangkat desa wilayah Kecamatan Ajung, burdurasi 02 menit 5 detik,yang ditujukan kepada Bupati Jember H Hendy Siswanto, tentang keluhannya atas gaji Perangkat Desa yang menurut pengakuannya perangkat desa belum dibayar sejak bulan januari 2021. Jum’at (30/04/2021).
Berikut skrip kutipan isi curhatannya :
“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh, alhmdulillah selamat berbuka puasa, kepada yang terhormat bupati Jember, bapak Hendy Siswwanto,
kami perangkat desa, menyampaikan bahwa sampai detik ini telasan korang parak lah (red : lebaran sebentar lagi),
perangkat desa se kabupatan Jember itu belum gajian, biasanya menyatu dengan ADD, ADD perbupnya belum di dok,
mon urusen tabuk lapar, urusan tak bejeren (red : kalau urusan perut laparan, urusan tidak bayaran)
jangan, sebaiknya jangan membahas tentang aturan begini, hubungannya dengan kejaksaan, anggaran yak apa, takut benturan, takut gimana
Intinya segera dibayar, mulai bulan 1, mulai bulan januari, februari, maret,april, hampir mei, du malem mei sudah (Red: Dua hari lagi sudah bulan mei), hampir lima bulan,
Dan yang tragis lagi hampir telasan (red : lebaran idul fitri)
Kalau sampai kelewat hari raya, pas tidak gajian, mon polanah tak kerah mateh (Red : merkipun tidak mungkin mati)
Jadi dimohon, untuk segera dicairkan apapun aturannya, bagaimanapun caranya, karena ini urusan kehidupan, bukan urusan kesejahteraan sudah urasan kehidupan,
Terima kasih
Memperhatikan isi kalimat yang disampaikannya, sepertinya pria yang mengatasnamakan aparatur pemerintahan desa itu, kurang memperhatikan dan mencermati dinamika pembahasan APBD Kabupaten Jember tahun 2021, yang kerumitan pembahasannya merupakan warisan dari buruknya tata kelola pemerintahan kabupaten Jember sebelumnya.
Sehingga, demi menuntut terpenuhinya haknya sebagai perangkat desa, lantas sepertinya menjadi tidak peduli dengan peraturan perundangan yang berlaku tentang tata cara penggunaan APBD.
Sementara, Pemerintahan Kabupaten Jember, yakni Bupati jember dan DPRD Jember sedang berjuang keras, segera menyelesaikan pengesahan APBD jember Tahun 2021, yang pengesahannya masih harus bolak – balik meminta persetujuan Gubernur Jawa Timur.
Menurut penjelasan Bupati Jember H Hendy Siswanto, register Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun 2021 dari Gubernur Jawa Timur sudah turun, sehingga minggu depan bisa disahkan.
“Saya harap bersabar dikit dululah, semua sudah tahu bagaimana APBD ini berproses, mau menggaji dari mana kalau APBD belum disahkan, tunggulah”, Jelas Hendy kepada para awak media usai melantik 96 pejabat fungsional, Jumat (30/4/2021).
Pembahasan DPRD Jember dan Bupati Jember, pada dasarnya sudah selesai, hanya saja untuk memanfaatkannya masih harus dilandasi dengan peraturan yang harus sah secara hukum, sehingga Bupati Jember tidak menabrak aturan dalam memanfaatkan APBD.
“Ya mungkin minggu depan sebelum lebaran sudah disahkan, sebenarnya malah enak gaji selama 5 bulan diberikan penuh istilahnya di rapel, sehingga terkumpul banyak,” katanya.
Tunggu 3 Perbup Yang masih Difasilitasi Gubernur.
Seperti dijelaskan wakil ketua DPRD Jember Ahmad Halim, eksekusi anggaran APBD Jember bisa segera dilaksanakan, meski masih harus menunggu pengundangannya.
” Evalusi sudah selesai dan sudah dapat nomer Register, sehingga sudah bisa di undangkan tinggal eksekusi saja,” terangnya.
[ Ссылка ]
Ещё видео!