Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik mobil dan motor mulai 15 September 2022.
Selain untuk kendaraan, pemutihan pajak juga menghapuskan denda pajak daerah lain di DKI Jakarta.
Pemutihan pajak adalah program untuk menghapus denda atas pajak tertentu.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Keputusan Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Pemutihan pajak ini menghapuskan denda administrasi pajak kendaraan dan pajak daerah.
#pajak #peutihanpajak #pajakdkijakarta
Ещё видео!