Untuk tahun 2023 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau LHK mengalami penurunan Pagu Indikatif sekitar 13,2 persen, dibanding Pagu Anggaran tahun 2022. Anggota Komisi Empat DPR RI menilai penurunan Pagu Indikatif Kementerian LHK menunjukan Pemerintah belum serius dalam pelestarian lingkungan hidup. Padahal di forum internasional Indonesia terus menyampaikan komitmen tentang lingkungan hidup termasuk hutan.
Narasumber :
Slamet / Anggota Komisi IV DPR RI/ F-PKS/ Jabar IV
#TVRPARLEMEN #DPRRI TVR 120
Ещё видео!