MALANG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap kelompok kriminal penyebar provokasi, Anarko.
Kali ini Polresta Malang Kota menangkap tiga orang anggota Anarko yang menjadi tersangka perusakan dan penyebar provokasi.
Polresta Malang Kota menangkap tiga pemuda berstatus mahasiswa.
Ketiganya diduga kelompok Anarko.
Ketiga juga menjadi tersangka aksi vandalisme di enam titik di wilayah Kota dan Kabupaten Malang.
Ketiga pelaku diduga melakukan perusakan properti dengan mencoret dinding dengan kata-kata provokatif, pada awal April lalu.
Polisi menyebut, motif para pelaku melakukan aksi vandalisme, adalah untuk memprovokasi masyarakat.
Ещё видео!