#buruh #buruhbogor #kabupatenbogor
TRIBUN-VIDEO.COM - Massa buruh Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Bogor di Cibinong pada Selasa (6/9/2022).
Mujimin, koordinator aksi unjuk rasa, mengatakan massa buruh yang melakukan demo hari ini berasal dari SP KEP (Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan).
"Sebenarnya kami mau bergabung dengan teman-teman di DPR. Tetapi karena kita ada agenda musda (musyawarah daerah) pada 5-6 September 2022, maka kita gunakan waktu setengah hari untuk aksi di sini," kata Mujimin di Cibinong, Selasa (6/9/2022).
Ada tiga tuntutan dalam aksi demo buruh ini yaitu menolak kenaikan BBM (bahan bakar minyak), menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan menuntut kenaikan UMK/UMSK (upah minimum kabupaten/upah minimum sektoral kabupaten) 2023.
Menurut Mujimin, kenaikan BBM berdampak pada menurunnya kualitas kehidupan buruh.
"Kenaikan harga BBM membuat biaya transportasi naik 100 persen. Sementara upah belum ada kenaikan," ujarnya.
Selain itu, kenaikan harga BBM membuat perusahaan melakukan langkah efisiensi yang merugikan buruh, terutama tenaga kontrak dan buruh harian.
"Kami minta Plt Bupati Bogor dan anggota DPRD menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak kenaikan harga BBM ini kepada pemerintah pusat," ucap Mujimin.
Pantauan Wartakotalive.com, aksi unjuk rasa ini dimulai pukul 14.00 WIB dan diikuti oleh sekira 50 massa buruh.
Mereka melakukan orasi dari mobil komando di depan gerbang kompleks Perkantoran Pemkab Bogor. Selain orasi, mereka melakukan aksi bakar ban.
Ratusan petugas gabungan dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengawal aksi unjuk rasa ini.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengatakan pihaknya belum bisa mengakomodasi tuntutan buruh tetkait kenaikan upah minimum 2023.
"Kita belum bisa memastikan upah naik apa tidak karena tergantung pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi," kata Zaenal di Cibinong, Selasa (6/9/2022).
Dia menambahkan tuntutan kenaikan upah ini akan dibahas dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor.
"Dewan pengupah terdiri dari perwakilan buruh 7 orang, Apindo 7 orang dan pemerintah daerah 14 orang," ujarnya.
Dalam setahun kita adakan 7 kali pertemuan untuk membahas tuntutan para buruh dan pengusaha.
"Rabu (7/9/2022) besok kita gelar peryemuan keempat," tambah Zaenal.
Dewan Pengupahan masih memiliki waktu hingga bulan November 2022 untuk membahas UMK/UMSK ini.
"Bulan Novemver 2022 kita serahkan rekomendasi UMK/UMSK 2023 untuk ditetapkan gubernur Jawa Barat pada Desember 2022," jelasnya.
Saat ini UMK Kabupaten Bogor sebesar Rp 4.217.000. UMK ini tidak mengalami kenaikan sejak 2020 lalu.
Zaenal tidak bisa memastikan UMK ini akan mengalami kenaikan pada 2023 nanti.
"Kita akan lihat rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor nanti. Kita sifatnya hanya fasilitasi," tandas Zaenal.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul VIDEO : Tolak Kenaikan BBM, Buruh Kabupaten Bogor Geruduk Kantor Bupati Bogor, [ Ссылка ].
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Alex Suban
Ещё видео!