VP: Saiful Sholichfudin
TRIBUNMADURA.COM - Hingga saat ini Gibran Rakabuming Raka belum mendapat sanksi dari PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey mengatakan, Gibran tak bisa langsung dipecat karena masih berstatus sebagai Wali Kota Solo.
Olly menjelaskan, PDIP bisa memecat kadernya yang melanggar aturan jika berstatus anggota fraksi.
#tribunmadura #sampang #pamekasan #bangkalan #sumenep
Ещё видео!