TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo telah menyetujui surat pengunduran diri dari Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang diduga terlibat kasus gratifikasi.
Pemerintah disebut harus segera menyerahkan nama pengganti Lili untuk kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.
Presiden pun juga sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK, Senin (11/7).
Adies pun menjelaskan mekanisme pengganti Lili sebagai wakil ketua KPK.
Dikatakannya, pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR agar bisa dilakukan langkah selanjutnya.
"Jadi pemerintah harus mengirim nama penggantinya ke DPR, tetap harus melalui DPR. Kemudian DPR melakukan fit and proper test," kata Adies kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Namun, kata Adies, presiden dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sambil menunggu Komisi III mengesahkan pengganti yang definitif.
Menurut Adies, untuk Plt bisa dipilih dari calon-calon yang mengikuti fit and proper test pada periode komisioner KPK 2019-2023 dan memenuhi syarat.
"Pemerintah dalam hal ini presiden dapat menunjuk Plt sambil menunggu proses penunjukan yang resmi disahkan penggantinya oleh DPR," ujar legislator Partai Golkar itu.
Diketahui, masa bakti komisioner KPK pimpinan Firli Bahuri saat ini masih tersisa satu tahun lebih atau sampai September 2023.
Sehingga, Komisi III DPR menunggu soal sikap pemerintah.
Apakah nantinya akan mengajukan nama pengganti Lili atau justru menunjuk Plt hingga periode KPK 2019-2023 berakhir.
"Tapi saya rasa pemerintah akan melakukan tes seleksi ulang untuk menunjuk nama pengganti," pungkas Adies.
Diketahui, pada hari ini Senin (11/7) Dewas KPK membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat pada Maret 2022 dari PT Pertamina.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Harus Ajukan Nama Pengganti Lili Sebagai Pimpinan KPK, Tapi Presiden Bisa Tunjuk Plt,
[ Ссылка ].
Penulis: chaerul umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Host: Tini Afshin
VP: Fatkhul Putra
#Lili
#KPK
#PimpinanKPK
Ещё видео!