Program Studi Agroekoteknologi adalah penggabungan dari tiga program studi yang telah ada sebelumnya, yaitu Agronomi, Ilmu Tanah serta Hama dan Penyakit Tumbuhan. Penggabungan ini didasarkan atas Keputusan Dirjen Dikti No. 163/DIKTI/KEP/2007 tanggal 29 Nopember 2007 tentang Penataan dan Kodifikasi Program Studi pada Perguruan Tinggi dan ditetapkan dengan Surat Dirjen Dikti No. 2032/D/T/2009 tanggal 18 November 2009 tentang Penggabungan Program Studi Bidang Pertanian. Selanjutnya Program Studi Agroekoteknologi saat ini telah terakreditasi “A” berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor: 4603/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2019 Tanggal 19 November 2019.
Ещё видео!