Sejumlah alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk, dan banner caleg di Subang ditertibkan Bawaslu, Satpol PP, serta anggota partai politik peserta Pemilu 2019. Pencopotan dilakukan karena pemasangan APK dianggap menyalahi aturan.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!