TRIBUN-VIDEO.COM - Kepolisian mengejar pihak yang memesan konten video asusila bertema 'resepsionis hotel' dengan pelaku menggunakan kebaya merah.
Tak hanya pemesan video asusila kebaya merah, Polda Jawa Timur juga mengejar pihak-pihak lain yang mengunduh konten pornografi yang dibuat oleh tersangka ACS dan AH.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan dalam UU Pornografi dijelaskan setiap orang dilarang untuk memproduksi, membuat.
Kemudian memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, memperjualbelikan hingga meminjamkan dan mengunduh pornografi dapat dikenakan sanksi pidana.
Baca selengkapnya : [ Ссылка ]
Ещё видео!