Papua Barat Daya resmi disahkan menjadi provinsi keenam di Pulau Papua melalui Undang-Undang (UU). Provinsi Papua Barat Daya disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pada Kamis (17/11/2022).
Daerah otonomi baru Papua Barat Daya akan memiliki enam wilayah dengan ibu kota di Kota Sorong. Menilik draf terakhir RUU Provinsi Papua Barat Daya per 12 September 2022, enam daerah tersebut yakni Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Raja Ampat.
Ещё видео!