Menjelang malam takbiran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar Operasi Miras dan Tempat Hiburan Malam (THM) di beberapa titik di Kota Bogor. Dalam operasi tersebut Satpol PP Kota Bogor berhasil mengamankan puluhan botol miras yang dijual bebas di warung-warung kelontong serta di beberapa toko. Mereka memberi peringatan keras kepada para penjual miras tersebut.
Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kota Bogor Tri Ongko mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat bahwa masih ada sejumlah pemuda yang bermabuk-mabukan di bulan puasa ini. Pemuda tersebut membeli minuman keras di beberapa warung klontong dipinggir jalan dan beberapa toko sembako. “Total ada 74 botol miras, ada juga jeriken berisi miras dan beberapa ember yang kita amankan dari beberapa warung pinggir jalan,” ujarnya.
Ещё видео!