Banyak dari kita yang selalu berpikir ketika mendengar kata korupsi jelas bersangkutan dengan uang. Pikiran tersebut memang tidak salah, tapi jika kita lihat dari kata dasarnya korup yaitu memiliki arti busuk atau buruk, dimana bisa di artikan juga segala bentuk prilaku yang busuk atau buruk itu di sebut koruptif.
Prilaku yang busuk atau buruk ini sering kali dilakukan oleh masyarakat kita dan bahkan di normalisasi. Hal tersebut adalah problem yang perlu diperhatikan karena seringkali masyarakat cenderung menjudge prilaku korupsi (meskipun prilaku korupsi tidak dapat di benarkan) alangkah lebih baiknya kita intropeksi terhadap diri sendiri, karena prilaku korupsi bisa terjadi karena kebiasan-kebiasaan buruk (koruptif) yang sering kali dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.
Nama: M.Takdirul Ajis
NIM: 1111240002
Kelas/Prodi: A/Hukum
MK: Pendidikan Anti Korupsi
Ещё видео!