JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU RI Afifuddin mengumumkan bahwa hasil resmi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Pengumuman ini sesuai dengan tahapan rekapitulasi yang telah dijadwalkan oleh KPU.
"Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember, dan hasilnya akan diumumkan ke publik pada 15 Desember," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Rabu (27/11/2024).
Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024,
Adapun pengumuman Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Video editor: Laurensius Krisna Galih
#pilkada2024 #pilkadaserentak #kpu
Baca Juga KPU Bicara Peluang Pilkada Jakarta Dua Putaran | SERIAL PILKADA di [ Ссылка ]
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!