TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak tiga personel Polda Metro Jaya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI.
Ketiga anggota Polda Metro Jaya diduga melakukan pembunuhan di luar hukum, atau unlawful killing, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Jawa Barat.
Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
Ещё видео!