Inspektorat IV selaku koordinator Reviu RKA K/L melakukan Sharing Session Reviu RKA K/L Pagu Indikatif TA. 2025 yang diselenggarakan pada tanggal 02 Juli Tahun 2024. Inspektur IV - Wahju Adji Herpriarsono, S.H., DESS., CGOP., CLA., CGCAE. selaku penanggung jawab Reviu RKA K/L Pagu Indikatif membuka kegiatan ini, berharap agar kegiatan Reviu RKA K/L dapat berjalan dengan lancar.
Adapun tujuan dilaksanakan Reviu RKA-K/L Pagu Indikatif adalah untuk memberikan keyakinan yang terbatas atau limited assurance dan memastikan kepatuhan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran, telah sesuai ketentuan. Seperti diketahui dalam proses perencanaan penganggaran terdapat 4 tahapan dalam RKA-K/L yaitu Pagu Kebutuhan, Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi.
Kegiatan Sharing Session ini menghadirkan Narasumber dari Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM terkait pelaksanaan Reviu RKA yang sudah dijalankan. Itjen Kemenhub berharap mendapatkan pengetahuan yang banyak tentang pelaksanaan Reviu RKA-K/L dari Itjen Kementerian Hukum dan HAM. Pada sesi selanjutnya kami juga mengundang narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Perhubunngan terkait penjelasan penggunaan aplikasi E-Planning.
Ещё видео!