Keterangan Pers setelah Rapat Terbatas (melalui Video Conference) mengenai Percepatan Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (11/5), disampaikan oleh:
1. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
2. Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro
3. Kepala BNPB/Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan COVID-19 Doni Monardo
Ещё видео!