PONTIANAK, KOMPAS.TV - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 465 pejabat fungsional ASN dan P3K di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dengan jumlah 455 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja hasil perekrutan tahun 2022. Terdiri dari 436 P3K guru, dan 19 tenaga P3K teknis. Sementara 10 sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Terbagi atas 7 ASN dari perpindahan jabatan, 2 pejabat fungsional penyesuaian penyetaraan, sedangkan 1 lainnya adalah tenaga kesehatan, hasil pengangkatan pertama.
Selain itu, beberapa aparatur yang dilantik sebelumnya merupakan tenaga kontrak atau berasal dari penyedia jasa perorangan lainnya yang sudah bertugas lebih dari 10 tahun di lingkungan Pemkot Pontianak.
Edi juga menyebut, belum idealnya jumlah ASN di Pontianak membuat pihaknya harus merekrut tenaga kontrak. Biaya untuk perekrutan seluruh P3K dan PJLP dibebankan ke anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ещё видео!