Seorang WNI yang menetap di Arab Saudi (residen/mukimin) ditangkap polisi Jeddah karena mengunggah konten yang melanggar Undang-Undang Kejahatan Siber. Departemen Keamanan menerbitkan foto WNI itu, Minggu (11/8). Selengkapnya simak video di atas. #newsupdate #update #news #explained
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!