SERAMBINEWS.COM - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku selama 30 tahun berkarir di Institusi Polri, dirinya tak sekalipun pernah melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana.
Hal ini dinyatakan Teddy saat ditanya hakim dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa perkara dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Bahkan Teddy mengaku pada tahun 2021 kemarin baru saja mendapatkan tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama.
Penghargaan ini diterima Teddy lantaran secara berturut-turut selama 25 tahun tak melakukan perbuatan menyimpang atau cacat sebagai anggota kepolisian.
Baca Selengkapnya: [ Ссылка ]
VO: Rara
EV: T. Nasharul
==============================================
Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update video viral lainnya: [ Ссылка ]
Update berita terpopuler lainnya: [ Ссылка ]
Update info terkini via Serambinews.com: [ Ссылка ]
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
Follow akun TikTok [ Ссылка ]
Ещё видео!