Revisi Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, atau Undang Undang Pilkada, masih menjadi perdebatan. Pasalnya, dari jadwal semula 27 November, dimajukan menjadi 27 September. Perubahan Undang Undang Pilkada ini, akan berpengaruh terhadap proses Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Narasumber :
Aminurokhman/ Anggota Komisi II DPR RI/ F-PNasdem/ Jatim II
#tvrparlemen #dprri #tvr120
Ещё видео!