JEMBER, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jember Jawa Timur menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan penyuluhan itu, diharapkan pelaku usaha segera memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT) sehingga bisa bersaing.
Penyuluhan keamanan pangan digelar di ruang Aula PB Sudirman Pemkab Jember pada Selasa (15/06/2021). Kegiatan itu diikuti seratus pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang pentingnya kepemilikan izin pangan industri rumah tangga atau PIRT.
Kasi Kefarmasian dan Alkes Dinas Kesehatan Jember, Yenny Ar Tanjung mengatakan bahwa PIRT mempunyai peranan penting, yakni sebagai legalitas bahwa UMKM mempunyai tempat yang bersih, sehat, aman dari polusi dan labelisasi sesuai aturan yang berlaku.
Dengan kepemilikan PIRT, maka produk yang dihasilkan dapat bersaing dengan produk lainnya sehingga berpengaruh pada produktivitas dan pendapatan.
PIRT juga sebagai standar kesehatan mutu produksi, kualitas dan keamanan untuk dijual di pasaran.
Penyuluhan itu juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat baik di tingkat lokal, nasional dan internasional.
#UMKM #PemkabJember #DinasKesehatan #PIRT
Ещё видео!