Polsek Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima orang pelaku terkait kasus prostitusi online yang terjadi di sebuah hotel bilangan sunter, jakarta utara.
Kasus ini melibatkan dua orang wanita yang berprofesi sebagai artis dan selebgram.
Dari lima orang yang diamankan, Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu AR dan CA.
Keduanya merupakan mucikari pada kasus tersebut, mereka biasa menjajakan artis untuk para hidung belang.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, pada kasus ini, kedua tersangka memasang tarif sebesar 110 juta yang nantinya akan dibagi kepada kedua artisnya.
Tim Liputan : Fuad Dan Nanang
Melaporkan.
Ещё видео!