TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Tawau, Malaysia pada Selasa (27/06/2023), sore.
Plh Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI), Sarni menyebut ada sebanyak 69 deportant PMI asal Tawau, Malaysia yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, tadi sore.
Dari 69 PMI tersebut terdiri dari 64 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa.
"Untuk yang berasal dari Sulawesi Selatan ada 30 orang. Sulawesi Tengah 2 orang. Sulawesi Tenggara 2 orang. Sulawesi Barat 3 orang. Sulawesi Utara 1 orang. Nusa Tenggara Timur 6 orang. Nusa Tenggara Barat 1 orang. Kalimantan Utara 24 orang," kata Sarni kepada TribunKaltara.com.
Menurut Sarni, PMI yang dideportasi ini didominasi pelanggaran hukum seperti tinggal melebihi batas izin tinggal (overstay) dan masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal.
Lebih lanjut Sarni sampaikan, puluhan PMI yang tiba di Nunukan dalam kondisi sehat.
"Sebelum dipulangkan, para PMI telah melalui proses pendataan kewarganegaraan Indonesia dan pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh Konsulat RI Tawau," ucapnya.
Sarni menuturkan, sementara waktu 69 PMI tersebut ditampung di Rusunawa Nunukan sembari menunggu jadwal kapal untuk dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
"Besok ada kapal KM Bukit Siguntang. Jadi khusus Sulawesi, NTB dan NTT kami pulangkan besok. Untuk Kaltara kami pastikan keluarga yang jemput. Khusus Tarakan kami sesuaikan dengan transportasi speedboat," ujarnya.
#pmi #malaysia #tribunkaltaraofficial
baca selengkapnya:
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Puluhan PMI Tiba di Nunukan, Dideportasi dari Tawau Malaysia, Didominasi Masuk Secara Ilegal dan Ini, [ Ссылка ].
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Ещё видео!