Bawaslu Kota Bontang melaksanakan kegiatan AWASI (Pengawas Berliterasi) pada Senin (28/03/2022) dengan tema Pengawas Partisipatif di Kota Bontang
Dalam tema tersebut, ada beberapa faktor pentingnya Pengawasan Partisipatif di Kota Bontang. Pertama, Pemilu merupakan hajat (pesta demokrasi) milik rakyat, sehingga harus dikawal agar dapat berjalan dengan kehendak rakyat.
Kedua, ekspektasi masyarakat yang sangat tinggi terhadap pengawas pemilu sehingga dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam pengawasan pemilu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing.
Pengembangan serta perwujudan pengawasan partisipatif untuk masyarakat Kota Bontang juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang wajib dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Bontang.
Ещё видео!